kode iklan 4

KEDUDUKAN HUKUM WARGA NEGARA ASING DALAM PENGUJIAN ATURAN HUKUM DI INDONESIA

 

==================================================
 

                                                                             Judul : 
KEDUDUKAN HUKUM WARGA NEGARA ASING DALAM PENGUJIAN ATURAN HUKUM DI INDONESIA (INKURSI KEDAULATAN NEGARA DAN HAK ASASI MANUSIA)

Penulis : 

Dr. Muhammad Rinaldy Bima, SH., MH., 

Prof. Dr. H. Kamal Hidjaz, SH., MH. 

Nur Alfitra Mappunna, SH., 

Ibnu Zuhud Ridwan, A.Md., B.ing., SH.,

Desain Sampul & Tata Letak  : Damar I Manakku
Tebal halaman 233 halaman
Ukuran buku : 14,8 x 21  cm
ISBN ; 978-623-5410-59-3
Genre : HUKUM
Penerbit: Pakalawaki Penerbitan dan Percetakan
Website: www.penerbitpakalawaki.com




 

KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Dengan adanya tulisan buku ini yang dituliskan oleh penulis yang bertajuk “Kedudukan Hukum Warga Negara Asing Dalam Pengujian Aturan Hukum Di Indonesia: Inkursi Kedaulatan Negara Dan Hak Asasi Manusia”,  merupakan salah satu buku referensi yang menjelaskan secara kompleks terkait hak dari warga negara asing dalam pengujian undang-undang dan aturan hukum di Indonesia yang dianggap merugikan dirinya.

Upaya penulisan buku yang dilakukan oleh penulis, Salah satu aspek yang dapat dinilai penting dan menarik dalam hadirnya buku ini, bahwa tidak sedikit aturan hukum atau produk hukum yang ada di Indonesia, sering kali berbenturan dengan hak asasi manusia yang seharusnya dilindungi dan dijamin keberadaannya. Seturut dengan hal tersebut, terdapat aturan hukum prosedural yang bersifat formil memberikan batasan terhadap penyaluran hak dari warga negara asing yang merasa dirugikan oleh berlakunya suatu peraturan. Termasuk warga negara asing yang tidak memiliki hak legal standing dalam mengajukan judicial review kehadapan Mahkamah Konstitusi yang dianggap tidak masuk dalam kualifikasi pemohon.

Jika menyimak secara seksama naskah konstititusi Indonesia sebagaimana yang termaktub pada ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan tegas menyebutkan bahwa Hak Asasi Manusia adalah hak bagi setiap orang bukan hanya pribumi dari suatu negara karena HAM bersifat universal dan inheren dalam diri setiap ciptaan Tuhan YME. Kendatipun, sering kali bertentangan dengan hak dan kewenangan dari masing-masing negara yang berdaulat untuk mengatur terkait hukum dalam negaranya. Maka kedaulatan negara adalah absoluditas dari sebuah bangsa dan negara yang berdaulat.

Dalam ulasan tulisan ini, saya sangat mengapresiasi baik secara pribadi ataupun sebagai Dekan Fakultas Hukum UMI kepada penulis yang telah berhasil mengantarkan kita untuk lebih jauh menyelami samudera aturan hukum dari suatu negara yang menyangkut hak asasi dari warga negara asing, memberikan informasi dari berbagai negara yang juga menerapkan konsep pengujian undang-undang di negaranya. Informasi edukatif yang dituangkan dalam buku ini sangatlah menambah wawasan dan referensi keilmuan bagi mahasiswa hukum mengenai aturan dan proses pengujian undang-undang pada Mahakamah Konstitusi Republik Indonesia.

Dengan hadirnya buku ini yang dituliskan oleh penulis yang disuguhkan dengan pengetahuan-pengetahuan kenegaraan serta peradilan yang ada di Indonesia dapat memberikan pengayaan-pengayaan yang bersifat positif dalam memperluas pemahaman tentang hak asasi manusia, kedaulatan negara serta Mahkamah Konstitusi sebagai The Guardians of Constitution, dan referensi bagi penggiat hukum pada khususnya dan Mahasiswa serta masyarakat pada umumnya.

 

Dengan membaca buku ini, dapat memberikan sebuah sumbangsih yang dinilai berarti bagi pengembangan Hukum Teoritis dan Hukum Praktis. Buku ini diharapkan dapat memberikan perluasan cakrawala berpikir kepada pembaca dan menorehkan pengaruh kebaikan terhadap sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Akhirnya, saya mengucapkan selamat kepada penulis semoga Allah SWT selalu melindungi dan membimbing penulis dalam melakukan karya-karya yang lebih konstruktif di masa yang akan datang.

 

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

 

Makassar, 17 April 2023

Dekan Fakultas Hukum UMI

 

 

 

 

Prof. Dr. H. La Ode Husen, S.H., M.H.,

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PENGANTAR PENULIS

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Alhamdulillahirabbilalamin, Puji syukur kehadirat Allah SWT atas Berkat, Rahmat dan Taufik-Nya yang telah menyuguhkan hidayah tak terhingga sebagaimana buturin pasir dan luasnya lautan samudera yang dianugrahkan kepada bumi umat manusia yang tak terhitung jumlahnya, sehingga Penulis mampu menerbitkan karya kolaborasi buku yang berjudul “Kedudukan Hukum Warga Negara Asing Dalam Pengujian Aturan Hukum Di Indonesia: Inkursi Kedaulatan Negara Dan Hak Asasi Manusia”.

Gejolak dinamika permasalahan Hukum yang tak selamanya berakhir pada jalan penyelesaian, kadang kala dihiasi oleh kebuntuan hukum bahkan benturan hukum dalam permasalahan pergaulan kehidupan masyarakat yang silih berganti. Salah satunya adalah status quo terhadap warga negara asing yang sering kali dirugikan haknya oleh berlakunya suatu aturan hukum positif yang ada di negara Indonesia.

Seyogyianya warga negara asing sebagai manusia memiliki hak asasi manusia yang melekat kepada dirinya sebagai makhluk ciptaan TYME, yang wajib dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun (termasuk aturan hukum dan negara). Keterlibatan hak asasi manusia yang melekat kepada diri warga negara asing menjadikannya sebagai subjek hukum yang memiliki hak untuk dapat merespon permasalahan yang terjadi dan merugikan dirinya.

Buku yang berjudul “Kedudukan Hukum Warga Negara Asing Dalam Pengujian Aturan Hukum Di Indonesia: Inkursi Kedaulatan Negara Dan Hak Asasi Manusia”, memberikan sarana edukasi atas antitesa terhadap konsep kedaulatan negara dan hak asasi manusia terhadap kedudukan hukum warga negara asing dalam pengujian aturan hukum di Indonesia yang sering kali membatasi peran warga negara asing untuk mendapatkan keadilan seadil-adilnya adil.

Optimisme “Kedudukan Hukum Warga Negara Asing Dalam Pengujian Aturan Hukum Di Indonesia: Inkursi Kedaulatan Negara Dan Hak Asasi Manusia” ialah menjadi pemantik yang akan terus didiskusikan dan diaktualisasikan dalam mencapai titik temu terhadap kesempurnaan hukum yang ada di Indonesia.

Landasan narasi yang hadir terkontekstualisasi dengan status quo kedudukan warga negara asing dalam pengujian aturan hukum di Indonesia, sehingga memantik nalar pembaca untuk menjelajah jauh kepada ruang Inkursi Kedaulatan Negara Dan Hak Asasi Manusia yang seakan kurang dicermati dalam diskursus era perkembangan hukum modern.

Dalam kodifikasi buku ini, mengalir semangat perubahan dalam menangkap pesan permasalahan antara kedaulatan negara terhadap hak asasi manusia bagi warga negara asing, guna dapat menambah khazanah intelektual kepada pembaca. Buku ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kita semua yang membacanya dalam penambahan perluasan cakrawala berpikir menjadi rujukan referensi baru kepada pembaca.

Akhir kata, kepada segala pihak yang telah memberikan bantuan dalam penulisan buku ini penulis ucapkan terima kasih, penulis tidaklah luput dari kesalahan dan jauh dari kata kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis pun menyadari bahwa masih terdapat banyak kekurangan dalam buku ini. Sehingga hadirnya kritik beserta saran sangatlah diperlukan dalam penyempurnaan buku ini. Penulis berharap dengan kehadiran buku ini dapat memberikan kemanfaatan sosial bagi masyarakat pada umumnya dan bagi pembaca pada khususnya.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

 

Makassar, 16 April 2023

 

 

Penulis

SHARE

Milan Tomic

Hi. I’m Designer of Blog Magic. I’m CEO/Founder of ThemeXpose. I’m Creative Art Director, Web Designer, UI/UX Designer, Interaction Designer, Industrial Designer, Web Developer, Business Enthusiast, StartUp Enthusiast, Speaker, Writer and Photographer. Inspired to make things looks better.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar