kode iklan 4

Wanita Karir Perspektif Hukum Islam

 



=====================
Judul : 
Wanita Karir Perspektif Hukum Islam
Penulis:
DR. H. Muhammad Rusli, S.H.I.,M.H
Tata Letak dan Sampul:
Shakirudaichi
Penerbit:
Pakalawaki Penerbitan dan Percetakan
Tahun Terbit:
Tahun 2023

===================

KATA PENGANTAR 

Islam sebagai agama inklusif membolehkan umatnya untuk menikmati kehidupan dunia sesuai dengan prinsip yang telah ditentukan Allah swt. Islam memandang bahwa dunia dan segala yang ada di dalamnya adalah nikmat dari Allah swt yang harus dimanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan umat manusia. Namun, Islam juga menegaskan bahwa kesenangan dunia tidak boleh menjadi tujuan utama, melainkan sebagai sarana untuk mencapai kebahagiaan di akhirat. Dalam pandangan Islam, wanita memiliki posisi yang sama pentingnya dengan pria. Islam menghargai kemuliaan dan harga diri wanita serta menempatkannya setara dengan pria dalam segala aspek kehidupan. Namun, dalam praktiknya, masyarakat muslim terkadang memahami ayat-ayat yang berhubungan dengan pria dan wanita secara timpang dan lebih mengunggulkan pria, terutama dalam persoalan hak. Perempuan seringkali tidak mendapatkan hak yang sama dengan laki-laki, seperti dalam hal warisan, perwalian, kesaksian, dan imam shalat. 

Di era globalisasi perumusan ulang terkait peran wanita menjadi sangat penting agar tetap relevan dengan zaman sebab perubahan zaman yang begitu cepat membawa nilai-nilai baru yang mungkin tidak selaras dengan ajaran agama. Oleh karena itu, perlu adanya penyesuaian agar tidak terjadi nilai (anomi) dan agar peran wanita tetap bermanfaat dalam masyarakat. Peran wanita sebagai pelaku utama sosialisasi primer tidak dapat dihindari. Wanita memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter dan nilai-nilai positif pada generasi muda. 

Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam Surah al-Qasas (28): 77 yang mengajak umat manusia untuk  mencari kebahagiaan dunia tanpa melupakan bagian mereka dari kenikmatan duniawi. Namun, dalam mencari kebahagiaan tersebut, umat Muslim juga harus tetap berbuat baik dan tidak berbuat kerusakan di bumi. Dalam merumuskan ulang peran wanita di era globalisasi ini, umat Muslim perlu memahami bahwa Islam sebenarnya menempatkan wanita setara dengan pria dan menghargai kemuliaan serta harga diri mereka. Penting bagi masyarakat Muslim untuk memahami dan mengamalkan ajaran Islam secara utuh, sehingga tidak terjadi ketimpangan dalam hal hak dan perlakuan antara pria dan wanita. 

Dalam menghadapi perubahan zaman, masyarakat muslim perlu mengkaji kembali ajaran agama dan mengadaptasikannya secara bijak agar peran wanita tetap relevan dan bermanfaat dalam membangun masyarakat yang adil dan berkeadilan. 

Prof. Siti Aisyah Kara, MA., Ph. D


SHARE

Milan Tomic

Hi. I’m Designer of Blog Magic. I’m CEO/Founder of ThemeXpose. I’m Creative Art Director, Web Designer, UI/UX Designer, Interaction Designer, Industrial Designer, Web Developer, Business Enthusiast, StartUp Enthusiast, Speaker, Writer and Photographer. Inspired to make things looks better.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar