Langsung ke konten utama

Problematika Sosial Anak (Kekerasan, Eksploitasi, dan anak Berkonflik dengan Hukum)


 


======================================
Judul : 
Problematika Sosial Anak (Kekerasan, Eksploitasi, dan anak Berkonflik dengan Hukum)
Penulis:
Rusdin Tompo
Tata Letak dan Sampul:
Nasrul
Penerbit:
Pakalawaki Penerbitan dan Percetakan
Tahun Terbit:
Tahun 2023


PENGANTAR PENULIS 

Buku “Problematika Sosial Anak (kekerasan, eksploitasi, dan anak berkonflik dengan hukum)” ini semula merupakan bagian dari naskah buku “Menggugat Politik Perlindungan Anak”. Karena alasan teknis, terutama berkaitan dengan ketebalan buku, akhirnya penulis putuskan, naskah bukunya dipisahkan. Bayangkan saja, ketika masih menjadi satu naskah, jumlah halaman buku “Menggugat Politik Perlindungan Anak” mencapai hampir 600 halaman. Memang dengan jumlah setebal itu, secara pribadi, penulis hendak menunjukkan betapa atensi dan totalitas penulis tercurah pada isu hak dan perlindungan anak begitu fokus. Penulis hendak menjadikan buku itu semacam karya masterpiece, tanpa bermaksud jemawa. Di lain sisi, penulis juga hendak mengungkapkan bahwa dalam setiap persoalan masyarakat, orang dewasa, selalu ada dampaknya terhadap anak-anak. Apalagi, realitas sosial anak Indonesia di sana-sini memang masih menyimpan banyak masalah dan belum terselesaikan. 

 Karena itu, penulis melakukan apa yang penulis sebut dengan diversifikasi isu, yakni menulis tema-tema baru, mengangkat persoalan-persoalan aktual atau yang lagi ramai diperbincangkan, dengan mengaitkannya pada isu-isu hak dan perlindungan anak. Sehingga, wajar jika buku itu tebal karena lengkap dan luasnya cakupan isu hak anak perlindungan anak yang dibahas. Beruntung bahwa motivasi penulis itu cukup mendapat ruang di media massa cetak, dalam hal ini koran. Melalui koran-koran itulah pandangan-pandangan dan tawaran ide-ide penulis curahkan. Boleh dibilang, hampir vi tak ada persoalan aktual yang luput dari pengamatan penulis. Bahkan, ketika ada pembahasan sebuah rancangan undang-undangan (RUU), penulis mencoba menelisiknya, melihat benang merahnya dengan isu hak dan perlindungan anak. Jangan heran, jika suatu tempo, dalam seminggu pasti ada tulisan penulis dimuat di halaman opini surat kabar yang terbit di Makassar, seperti Harian Fajar dan Harian Tribun Timur. Di luar itu, pemikiran-pemikiran penulis yang mencoba memotret persoalan anak bisa dilacak pada Harian Pedoman Rakyat, Cakrawala, Rakyat Sulsel, Tabloid Satu Indonesia, dan beberapa majalah lokal atau news letter instansi atau lembaga. 

Tulisan-tulisan itulah yang telah dibukukan ke dalam buku “Menggugat Politik Perlindungan Anak” (Pijar Press, 2018), dan dalam buku ini. Boleh dikata, buku “Problematika Sosial Anak (kekerasan, eksploitasi, dan anak berkonflik dengan hukum)” ini merupakan bagian atau kelanjutan dari buku “Menggugat Politik Perlindungan Anak”. Karena masih sama-sama menyoal dan menggugat political will dan sistem yang dibangun oleh negara terhadap asetnya, investasinya, terhadap masa depannya, yakni anak. Dalam buku pertama itu membahas konsepsi tentang HAM-nya anak, dengan mengupas regulasi yang bertalian dan menjadi dasar hukum penerapan hak-hak anak. Juga mengisahkan perjalanan advokasi pencatatan kelahiran sebagai hak sipil dan politik, kajian tentang anakanak dalam situasi darurat kerusuhan dan perang, serta bahasan mengenai partisipasi anak. Sedangkan, pada buku kedua ini lebih fokus pada isu kekerasan, eksploitasi anak, dan anak yang berkonflik dengan hukum. vii 

Dalam buku “Problematika Sosial Anak (kekerasan, eksploitasi, dan anak berkonflik dengan hukum)” ini, pembaca masih disodorkan pada tema-tema keras, tragis dan menyesakkan, yang masih menimpa anak-anak kita, baik di rumah, sekolah maupun ruang publik lainnya. Bahasan buku ini banyak menyingkap fakta-fakta dan datadata tentang kekerasan dan kriminalisasi anak, persoalan eksploitasi seksual terhadap anak perempuan, baik dalam isu perkawinan dini maupun pelacuran anak, juga lingkaran persoalan pekerja anak yang tak kalah peliknya. Semua tulisan itu dibuat dengan gaya penulisan advokatif yang berupaya menarik isu anak sebagai realitas sosial yang penting dipahami dan harus segera ditangani. Melalui pendekatan penulisan advokatif itu, penulis mengangkat kasus-kasus, menunjukkan trend atau fenomenanya melalui data-data, melakukan kajian regulasi, dan memberikan perspektif dengan membahas konsepsikonsepsi yang relevan. 


 Tulisan-tulisan dalam buku ini merupakan bagian dari ikhtiar penulis dalam berkontribusi bagi penyelesaian persoalan-persoalan hak anak di Sulawesi Selatan, pada khususnya, dan Indonesia, pada umumnya. Tentu saja, buku ini dapat diselesaikan berkat dukungan berbagai kalangan: jurnalis dan media, para aktivis dan pegiat hak anak, serta teman-teman sesama penulis. Tentu saja, yang paling mendukung sehingga hadirnya buku ini adalah keluarga. Untuk itu, penulis mengucapkan terima kasih kepada ketiga anak penulis, Gilang Benazir Adinara, Galang Nuraga Attar Nusantara, dan San Valentino Mahatma Gandhi, serta istri penulis, Gita Nurul Ramadhani. Terima kasih khusus disampaikan kepada mereka yang selama ini membaca tulisan-tulisan penulis, lewat kolom opini di media massa maupun buku-buku. Semoga viii apa yang kita lakukan bersama-sama berbuah kebaikan dan memberi manfaat bagi anak-anak. 

Aamiin.(*) 


Penulis, 


Rusdin Tompo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asu Panting Hantu Legenda Gunung Bawakaraeng

   ============================================== J udul: Asu Panting  Hantu Legenda Gunung Bawakaraeng Penulis:  Hilman Editor:   Damar I Manakku Desain Sampul & Tata Letak:  Ramadhan S Penerbit:  Pakalawaki Penerbitan dan Percetakan Cet. I, Septeber 2025 viii + 229 hlm ; 14 x 20  cm ==================================== KATA PENGANTAR Mitos selalu hadir sebagai cermin kegelisahan manusia. Ia lahir dari perjumpaan antara rasa takut, imajinasi, dan pengalaman kolektif yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Asu Panting , misalnya, sebuah cerita yang akhir-akhir viral di media sosial sebetulnya bukan sekadar kisah tentang makhluk gaib, melainkan penanda bagaimana masyarakat Bugis-Makassar membingkai relasi mereka dengan alam, dengan kegelapan, dan dengan dunia yang tak kasat mata. Sebagai penulis yang selama ini juga menaruh perhatian pada tradisi lisan, narasi rakyat, dan sejarah lokal, saya memandang buku ini penting buk...

Konsep Dasar dan Tujuan Psikologi Pendidikan

  =================== Judul: Konsep Dasar dan Tujuan Psikologi Pendidikan Penulis: Dr. Salam, M.Pd. Tata Letak: Muh. Syakir Fadhli Desain Sampul: Shakiru Daichi Penerbit: Pakalawaki Penerbitan dan Percetakan Tahun Terbit: 2024 Dimensi Cetak: 15.5 x 23 cm ===================   Buku ini diniati sebagai bahan ajar mahasiswa yang merangkum beberapa materi perkuliahan Psikologi Pendidikan di perguruan tinggi dengan menawarkan Konsep Dasar dan Tujuan sebagai rujukan sumber belajar yang akan dicapai sebagai berikut. Pertama, Buku ini diampuh oleh dosen pengampuh Matakuliah Psikologi Pendidikan, Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar,   Dr. Salam, M.Pd.        Kedua, Buku ini semula merupakan bahan perkuliahan psikologi pendidikan Jurusan Bahasa Indonesia. Buku ini   disusun dalam 8 bab sebagai bahan ajar   mahasiswa yang terdiri dari 8 materi ajar setiap babnya. Bab 1 membahas mengenai konsep dasar dan tujuan psikologi pendidi...

Daeng Kanduruan, Guru yang Menulis Karya Sastra dan Aktif dalam Pergerakan

Ilustrasi tirto.id Penerbitpakalawaki.com- Pendidikan adalah upaya menuju perubahan yang lebih baik. Salah satu pelaku dalam usaha ini tentu saja guru. Setiap tanggal 25 November yang jatuh pada esok hari, pemerintah memperingatinya sebagai Hari Guru. Hal ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden no. 78 tahun 1994. Salah seorang tokoh pendidikan sastrawan dan aktivis pergerakan yang kiranya jarang diketahui publik nasional adalah Daeng Kanduruan Ardiwinata (1866-1947).  Sang Kanduruan Ardiwinata terlahir dari seorang ayah berdarah Bugis dan ibu berdarah Sunda. Menurut Tini Kartini dalam Daeng Kanduruan Ardiwinata: Sastrawan Sunda (1979, hlm.1), jiwa pejuangnya diwariskan dari garis keturunan ayah. Kakeknya yang bernama Karaeng Yukte Desialu adalah Raja Lompo (besar) dari Makassar yang dibuang ke Bandung oleh pemerintah Belanda karena memberontak. Ia dibuang bersama putranya, Baso Daeng alias Daeng Sulaeman, dan kakanya, Karaeng Balasuka.  Di Bandung, Baso Daeng Pasau mempe...