kode iklan 4

Problematika Sosial Anak (Kekerasan, Eksploitasi, dan anak Berkonflik dengan Hukum)


 


======================================
Judul : 
Problematika Sosial Anak (Kekerasan, Eksploitasi, dan anak Berkonflik dengan Hukum)
Penulis:
Rusdin Tompo
Tata Letak dan Sampul:
Nasrul
Penerbit:
Pakalawaki Penerbitan dan Percetakan
Tahun Terbit:
Tahun 2023


PENGANTAR PENULIS 

Buku “Problematika Sosial Anak (kekerasan, eksploitasi, dan anak berkonflik dengan hukum)” ini semula merupakan bagian dari naskah buku “Menggugat Politik Perlindungan Anak”. Karena alasan teknis, terutama berkaitan dengan ketebalan buku, akhirnya penulis putuskan, naskah bukunya dipisahkan. Bayangkan saja, ketika masih menjadi satu naskah, jumlah halaman buku “Menggugat Politik Perlindungan Anak” mencapai hampir 600 halaman. Memang dengan jumlah setebal itu, secara pribadi, penulis hendak menunjukkan betapa atensi dan totalitas penulis tercurah pada isu hak dan perlindungan anak begitu fokus. Penulis hendak menjadikan buku itu semacam karya masterpiece, tanpa bermaksud jemawa. Di lain sisi, penulis juga hendak mengungkapkan bahwa dalam setiap persoalan masyarakat, orang dewasa, selalu ada dampaknya terhadap anak-anak. Apalagi, realitas sosial anak Indonesia di sana-sini memang masih menyimpan banyak masalah dan belum terselesaikan. 

 Karena itu, penulis melakukan apa yang penulis sebut dengan diversifikasi isu, yakni menulis tema-tema baru, mengangkat persoalan-persoalan aktual atau yang lagi ramai diperbincangkan, dengan mengaitkannya pada isu-isu hak dan perlindungan anak. Sehingga, wajar jika buku itu tebal karena lengkap dan luasnya cakupan isu hak anak perlindungan anak yang dibahas. Beruntung bahwa motivasi penulis itu cukup mendapat ruang di media massa cetak, dalam hal ini koran. Melalui koran-koran itulah pandangan-pandangan dan tawaran ide-ide penulis curahkan. Boleh dibilang, hampir vi tak ada persoalan aktual yang luput dari pengamatan penulis. Bahkan, ketika ada pembahasan sebuah rancangan undang-undangan (RUU), penulis mencoba menelisiknya, melihat benang merahnya dengan isu hak dan perlindungan anak. Jangan heran, jika suatu tempo, dalam seminggu pasti ada tulisan penulis dimuat di halaman opini surat kabar yang terbit di Makassar, seperti Harian Fajar dan Harian Tribun Timur. Di luar itu, pemikiran-pemikiran penulis yang mencoba memotret persoalan anak bisa dilacak pada Harian Pedoman Rakyat, Cakrawala, Rakyat Sulsel, Tabloid Satu Indonesia, dan beberapa majalah lokal atau news letter instansi atau lembaga. 

Tulisan-tulisan itulah yang telah dibukukan ke dalam buku “Menggugat Politik Perlindungan Anak” (Pijar Press, 2018), dan dalam buku ini. Boleh dikata, buku “Problematika Sosial Anak (kekerasan, eksploitasi, dan anak berkonflik dengan hukum)” ini merupakan bagian atau kelanjutan dari buku “Menggugat Politik Perlindungan Anak”. Karena masih sama-sama menyoal dan menggugat political will dan sistem yang dibangun oleh negara terhadap asetnya, investasinya, terhadap masa depannya, yakni anak. Dalam buku pertama itu membahas konsepsi tentang HAM-nya anak, dengan mengupas regulasi yang bertalian dan menjadi dasar hukum penerapan hak-hak anak. Juga mengisahkan perjalanan advokasi pencatatan kelahiran sebagai hak sipil dan politik, kajian tentang anakanak dalam situasi darurat kerusuhan dan perang, serta bahasan mengenai partisipasi anak. Sedangkan, pada buku kedua ini lebih fokus pada isu kekerasan, eksploitasi anak, dan anak yang berkonflik dengan hukum. vii 

Dalam buku “Problematika Sosial Anak (kekerasan, eksploitasi, dan anak berkonflik dengan hukum)” ini, pembaca masih disodorkan pada tema-tema keras, tragis dan menyesakkan, yang masih menimpa anak-anak kita, baik di rumah, sekolah maupun ruang publik lainnya. Bahasan buku ini banyak menyingkap fakta-fakta dan datadata tentang kekerasan dan kriminalisasi anak, persoalan eksploitasi seksual terhadap anak perempuan, baik dalam isu perkawinan dini maupun pelacuran anak, juga lingkaran persoalan pekerja anak yang tak kalah peliknya. Semua tulisan itu dibuat dengan gaya penulisan advokatif yang berupaya menarik isu anak sebagai realitas sosial yang penting dipahami dan harus segera ditangani. Melalui pendekatan penulisan advokatif itu, penulis mengangkat kasus-kasus, menunjukkan trend atau fenomenanya melalui data-data, melakukan kajian regulasi, dan memberikan perspektif dengan membahas konsepsikonsepsi yang relevan. 


 Tulisan-tulisan dalam buku ini merupakan bagian dari ikhtiar penulis dalam berkontribusi bagi penyelesaian persoalan-persoalan hak anak di Sulawesi Selatan, pada khususnya, dan Indonesia, pada umumnya. Tentu saja, buku ini dapat diselesaikan berkat dukungan berbagai kalangan: jurnalis dan media, para aktivis dan pegiat hak anak, serta teman-teman sesama penulis. Tentu saja, yang paling mendukung sehingga hadirnya buku ini adalah keluarga. Untuk itu, penulis mengucapkan terima kasih kepada ketiga anak penulis, Gilang Benazir Adinara, Galang Nuraga Attar Nusantara, dan San Valentino Mahatma Gandhi, serta istri penulis, Gita Nurul Ramadhani. Terima kasih khusus disampaikan kepada mereka yang selama ini membaca tulisan-tulisan penulis, lewat kolom opini di media massa maupun buku-buku. Semoga viii apa yang kita lakukan bersama-sama berbuah kebaikan dan memberi manfaat bagi anak-anak. 

Aamiin.(*) 


Penulis, 


Rusdin Tompo

SHARE

Milan Tomic

Hi. I’m Designer of Blog Magic. I’m CEO/Founder of ThemeXpose. I’m Creative Art Director, Web Designer, UI/UX Designer, Interaction Designer, Industrial Designer, Web Developer, Business Enthusiast, StartUp Enthusiast, Speaker, Writer and Photographer. Inspired to make things looks better.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar